Pembelian BBM Solar Subsidi Dibatasi, Terpantau Sistem IT, Hanya 60 Liter Sehari, Supir Nakal Dapat Sanksi

Pembelian BBM Solar Subsidi Dibatasi, Terpantau Sistem IT, Hanya 60 Liter Sehari, Supir Nakal Dapat Sanksi

Kuota pembelian BBM Solar dibatasi hingga 60 liter-Foto : Pertamina-

Dengan aturan ini, maka satu kendaraan hanya dijatah 60 liter untuk kendaraan pribadi.

Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Bungo akan Pasang CCTV di 19 Titik

BACA JUGA:Asiik...!! Tak Perlu Repot Lagi, Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari dengan Memainkan 2 Games Ini, Coba Yuk..

Kemudian, konsumen dilarang berpindah-pindah SPBU untuk membeli solar subsidi dan pertalite. 

Untuk mendukung aturan tersebut, pemerintah bakal menerapkan registrasi dengan menggunakan sistem teknologi informasi (IT).

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menegaskan jatah solar untuk kendaraan roda empat akan dijatah 60 liter perhari.

"Maksudnya kalau sistem subsidi tepat sudah berjalan, konsumen sudah registrasi, maka jika alokasi kuota harian solar misalnya untuk kendaraan perorangan roda 4 yang 60 liter per hari sudah diambil di SPBU A, dia enggak bisa ngisi lagi di SPBU A atau B hari itu," kata Saleh dikutip dari kumparan, Jumat 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Nama-nama 54 Pejabat Eselon III yang Dilantik Gubernur Jambi Al Haris

BACA JUGA:Dr Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Saleh melanjutkan, jika kuota masih tersisa, konsumen diperbolehkan mengisi di SPBU lain. Contohnya, jika konsumen telah mengisi 40 liter solah di SPBU A, maka sisa 20 liter boleh untuk mengisi di SPBU B.

Kemudian Saleh menuturkan bahwa pemerintah akan memperketat registrasi dan sistem informasi untuk aturan yang sudah ada sejak tahun 2020 ini.

Selain itu, aturan pembatasan BBM subsidi jenis Solar ini terdiri dari tiga elemen. Pertama, kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Kedua, harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Ketiga, konsumennya juga sudah ditentukan.

"Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsidinya Solar ini betul-betul diterima oleh penerima yang berhak," ungkap Saleh dikutip dari CNNindonesia.

BACA JUGA:Peruntungan Shio Kuda Jelang Imlek 2023, Kerja Keras Selama Ini Bakal Jadi Puncak Kesuksesan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co