Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Ikuti Rapat Kerja Daerah Tahun 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Ikuti Rapat Kerja Daerah Tahun 2022

Kejari Bungo Mengikuti rapat kerja daerah tahun 2022--

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra mengikuti rapat kerja daerah di Kejaksaan Tinggi Jambi 2022 yang di laksanakan secara luring yangg di hadiri juga oleh Kasi Intel, Kasi Datun Kejari Bungo.

Selain itu juga rapat kerja daerah diikuti secara daring via zoom meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Bungo yg di pimpin oleh Kasubagbin dan seluruh Pegawai. Dalam sambutannya, Kajati Jambi Dr. Elan Suherlan menyampaikan tema Rakerda Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022 adalah "Peningkatan kapabilitas, kapasitas dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan" di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis 22 Desember 2022.

Kajari Bungo Sapta Putra mengatakan iya kita hari ini menghadiri rapat kerja daerah bersama seluruh kasi dan seluruh jaksa Kejari bungo.

Tujuan Rakerda kali ini adalah guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efesien, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku unsur pimpinan memberikan arahan pada seluruh jajarannya.

BACA JUGA:3 Informasi Penting untuk Kamu yang Mau Lewat Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Selama Nataru

BACA JUGA:Begini Makna Hari Ibu Bagi Kapolda Jambi

Selanjutnya Wakil Ketua Panitia Rakerda Tahun 2022 yakni Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar melaporkan jika pelaksanaan Rakerda kali ini sebagai awal pelaksanaan dari rangkaian Rapat Kerja pola baru tahun 2023. 

Yang mana harus menyesuaikan capaian kinerja yang terdiri atas Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang, Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor dan Pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manisia (RAN-HAM), Menganalisis dan inventarissasi Kebutuhan riil 1 (satu) tahun kedepan (T+1).

Selanjutnya menambahkan Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia atas terselenggaranya Rapat Kerja Daerah Kejati Jambi Tahun 2022 ini, serta kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keseriusan dan perhatiannya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan rakerda dan penyusunan laporan. "Dengan ini secara 

resmi, saya membuka Rakerda tahun 2022 semoga kita semua diberi kesehatan, keselamatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas dengan amanah" terang Elan Suherlan Kajati Jambi.*

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: