Terkait Sanksi, Inspektorat Kota Jambi Sebut Tunggu Hasil Analisa
Ilustrasi palu-Pixabay -Pixabay.com
Di hadapan sejumlah awak media, Syarif Fasha mengaku sudah mendapatkan laporan perihal tersebut.
Termasuk laporan mengenai adanya perdamaian di antara kedua belah pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Jelang KTT G20, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali
BACA JUGA:Perencanaan dan Silpa APBD Provinsi Jambi
“Seyogyanya (guru,red) tidak pantas melakukan itu (menampar,red). Meskipun katanya hanya menempel,” kata Fasha.
Menurutnya, ada cara lain untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Seperti ancaman nilai maupun peringatan terhadap siswa yang melakukan kesalahan.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan (oknum guru,red). Minimal ada sanksi adminitrasi,” jelasnya.
“Minimal seperti penundaan kenaikan pangkat, ataupun penundaan kenaikan gaji atau lainnya, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA:Telkomsel Buka Pendaftaran Program IndonesiaNEXT Season 7
BACA JUGA:Pelabuhan Dagang Disiapkan Jadi Tempat Bongkar Muat Batu Bara, Lewat Jalur WKS Bayar per Ton
Sementara mengenai aksi pengguntingan baju siswa di SMPN 26 Kota Jambi, dirinya tak bermaksud membelas siapa pun.
Yang jelas kata dia, hal ini juga perlu menjadi perhatian para orangtua siswa.
“Saya ingatkan juga orangtua, agar tidak cuek terhadap anak. Terkait kondisi seragam anak yang dicoret-coret,” jelasnya.
Disamping itu pula, dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah (SMPN 26,red), dalam hal ini guru ASN maupun kepala sekolah, yang terkesan ada pembiaran terhadap siswa.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Perintahkan Dinas PUPR Tindaklanjuti Longsor di Telanaipura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: