Hari Ini, Cuma 3.500 Truk Batu Bara Boleh Beroperasi, Ini Jadwalnya

Hari Ini, Cuma 3.500 Truk Batu Bara Boleh Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jalan macet di Simpang Aurduri, Jaluko, Muaro Jambi karena truk batu bara-Ist/jambi-independent -

BACA JUGA:Seret Pejabat yang Kabur ke Luar Negeri, Irjen Krishna Murti Tempati Jabatan Baru Kadivhubinter Mabes Polri 

BACA JUGA:Salut, Warga Desa Ini Hibahkan Belasan Hektare Tanahnya untuk TMMD ke-115

Enam kesepakatan itu adalah:

1. Jumlah kendaraan di kurangi dari 15.000 unit jadi 3.500 unit per hari.

2. Jam operasional di mulai pukul 20.00 WIB di mulut tambang, sehingga Sampai kecamatan Paal merah pukul 22.00 WIB.

3. Penambahan petugas di lapangan.

4. Tidak ada lagi parkir kendaraan pada bahu jalan, yang diawasi oleh Dishub dan Polri.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa KKN Unja Bersinergi dengan TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi 

BACA JUGA:Pasutri di Tanjab Timur Terkulai Tak Berdaya, Setelah Tabrak Sapi Milik Warga yang Berkeliaran

5. Jika terdapat pelanggaran dapat menghubungi nomor 081271391935 (Kadis Perhubungan Provinsi Jambi).

6. Mengajak masyarakat ikut serta mendokumentasikan mobil mobil plat selain Jambi untuk bisa dikirimkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk dilakukan tindakan.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyono, Sabtu 15 Oktober 2022 pagi, secara terpisah mengatakan, pihaknya akan segera mencetak spanduk-spanduk tentang aturan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi tentang jumlah kendaraan angkutan batu bara, jam operasional serta hanya plat Jambi yang diizinkan melewati jalanan Kota Jambi tersebut.

Dan apabila kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka sejumlah 1.650 RT yang ada di Kota Jambi, akan kembali menemui Gubernur dan dinas terkait.

BACA JUGA:Ini 6 Kesepakatan antara Forum RT Kota Jambi dengan Gubernur Jambi, Soal Truk Batu Bara 

BACA JUGA:BI Prediksi Kenaikan Suku Bunga Global Masih Berlangsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: