Terungkap! Pengedar Sabu asal Mendahara Ternyata Jaringan Muarojambi

Terungkap! Pengedar Sabu asal Mendahara Ternyata Jaringan Muarojambi

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tanjab Timur,-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sepak terjang pengedar Narkoba jenis sabu yang kerap meresahkan warga berakhir di tangan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

Meski begitu, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah itu.

Pengedar ini adalah Riki Yudistira (27), warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

Penangkapan ini disampaikan Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba, AKP Charles M Sitorus, yang didampingi Kasi Humas, AKP Edi Tasrif, Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:Nambah Lagi! Yuk Intip Rute Baru Bus Listrik Trans Bahagia

Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur mendapat informasi jika di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal kami langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut," ucapnya 

Kemudian, sekitar pukul 21.45 wib di hari penangkapan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur mengamankan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max.

Pasalnya, pria ini yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba dengan ciri sesuai yang informasi diterima.

BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Terjebak! Ini Cara Cepat Menghindari Orang dengan Crab Mentality

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur menemukan 1 plastik berwarna hijau di kantong celana tersangka pada bagian depan sebelah kiri.

Setelah dibuka, dalam bungkusan plastik hijau tersebut didapati 2 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu.

Selain itu, ada juga 2 plastik klip kosong ukuran kecil, 2 korek api gas yang telah dimodifikasi dan 1 sendok plastik sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut memang benar adalah miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: