Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 V Tak Dihapus

Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 V Tak Dihapus

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. Ilustrasi-Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI- INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa daya listrik 450 Volt tak akan dihapus.

Presiden menyebut subsidi listrik 450 VA tetap ada.

"Tidak ada perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata Presiden.

Sebelumnya Banggar DPR RI mengusulkan pergeseran daya listrik bagi kalangan bawah dari 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA.

BACA JUGA:Spektakuler dan Bikin Merinding, Festival Ompek Ganji Limo Gonok Dihadiri Ribuan Orang

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor di Tanjab Timur Siang Bolong, Sempat Dipergoki Adik Korban


Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik 450 VA.

Kepala Negara juga menyebutkan tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, enggak pernah, enggak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 September 2022 seperti dikutip dari JPNN.com

PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.

BACA JUGA:Penyidik KPK Periksa 15 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu di Lapas Jambi

BACA JUGA:Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Sarolangun Kini Jadi Lokasi PETI


Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan di Pegadaian

BACA JUGA:Jumlah ASN dan Honorer di Muaro Jambi Hampir Sama Banyak

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan

PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com