Putri Candrawathi 9 Jam Diperiksa namun Tidak Ditahan, akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Putri Candrawathi 9 Jam Diperiksa namun Tidak Ditahan, akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah 9 jam diperiksa-Foto Dok/ilustrasi Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bareskrim Polri tidak melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus. Meskipun istri Ferdy Sambo tersebut sudah menjalani pemeriksaan selama 9 jam tim pemeriksaan dan sudah berstatus tersangka.

Sebelumnya pihak pemeriksa sempat melakukan pengajuan penahanan terhadap Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Terbongkar, Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding Ternyata Hanya Akal-akalan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Simpang Rimbo, 1 Orang Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari Ferdy Sambo tersebut.

Rencananya dalam pemeriksaan tarsebut diagendakan sebagai pemeriksaan konfrontasi dimana pernyataan dari Putri Candrawathi akan di bandingkan dengan pernyataan tersangka lainya.

Tak hanya itu, timsus juga akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan 5 tersangka, mulai dari FS, Bharada E, RR, MF dan PC.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.

BACA JUGA:Wah Keren...Twitter Hadirkan Fitur Podcast di Platformnya

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terseret Kasus Baru

“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan karena alasan sakit dan masih memiliki balita.

Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengatakan bahwa keberadaan Putri di tempat kejadian dan ikut rapat kilat akan menjadi kunci dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J dan kemungkinan langsung ditahan.

BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Subsidi BBM Capai Rp 502 Triliun : Setara Bangun 3.333 Rumah Sakit

BACA JUGA:Ibu Hamil, Timun Jadi Salah Satu Makanan Pantangan, Yuk Simak Efeknya#

“Saya rasa penyidik pastinya akan menayakan semua tentang kejadian pembunuhan dari Brigadir J, mulai dari Magelang, penembakan hingga penghilangan barang bukti,” tamba Susno.

Keterkaitan Putri ini sangat banyak dalam kasus Brigadir J, di mana bisa jadi Putri berperan dalam pembunuhan Brigadir J. (Reza Permana/disway.id)

Artikel ini juga tayang di diaway.id
Dengan judul Diperiksa 9 Jam Putri Candrawathi Tidak Ditahan Pernyataan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id