Soal Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD Desak Jangan Balikan Fakta

Soal Hasil Autopsi Brigadir J, Mahfud MD Desak Jangan Balikan Fakta

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal hasil autopsi Brigadir J.

Mahfud MD desak jangan balikan fakta soal hasil autopsi Brigadir J. Dia diketahui tewas akibat peristiwa polisi tembak polisi. Mahfud MD juga dukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka hasil autopsi ke publik. 

Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikan fakta soal hasil autopsi Brigadir J.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," terangnya.

BACA JUGA:Ini Status Nindy Ayunda Setelah Usai Diperiksa Polisi 

BACA JUGA:Ada Fakta Terbaru Terkait Leher Brigadir J, Bukan Karena Jeratan Tali, Namun Karena Ini....

Dia juga menegaskan aturan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, autopsi Brigadir J sangat diperbolehkan diungkap ke publik.

Mahfud MD juga menegaskan tidak benar kalau hanya boleh dibuka saat persidangan.

"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud MD, Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terancam Dipolisikan Pihak Putri Candrawathi 

BACA JUGA:Jangan Diremehkan, Ini 3 Bahaya Konsumsi Nasi Berlebihan

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id