Ada Fakta Terbaru Terkait Leher Brigadir J, Bukan Karena Jeratan Tali, Namun Karena Ini....

Ada Fakta Terbaru Terkait Leher Brigadir J, Bukan Karena Jeratan Tali, Namun Karena Ini....

Pengacara Irjen Ferdy Sambo membantah luka dileher Brigadir J karena jeratan tali. --

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -
 Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengeluarkan statement terbaru terhadap leher Brigadir J yang mengalami luka.
 
Arman membantah kalau hal tersebut dikarenakan luka tersebut dikarenakan
 bekas jeratan tali di leher jenazah Brigadir J.
 
Di mana sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada bekas jeratan tali dileher Brigadir J.
 
Dijelaskan Arman bahwa tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.
 
 
 
Hal ini menurutnya juga sudah disampaikan oleh tim autopsi.
 
"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis ditulis Jumat 29 Juli 2022.
 
Arman meminta, semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J.
 
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri," ujarnya.
 
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
 
Satu di antaranya soal bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.
 
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan)," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.
 
Dapat diketahui, autopsi jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
 
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi akan keluar 4-8 pekan.
 
Ade mengatakan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis. 
 
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian. 
 
 
 
Selain itu, pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan. 
 
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah. (viz)
 
 
Artikel ini sudah tayang di disway.id
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id