Wakapolresta Jambi Minta Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ini Dihukum Berat

Wakapolresta Jambi Minta Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ini Dihukum Berat

Dua spesialis curanmor yang ternyata resedivis berbagai kasus--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua orang komplotan pencurian sepeda motor yang diamankan Tim Gabungan Polresta Jambi ternyata adalah pemain lama alias resedivis.

Pelaku Muhammad Camelia Candra (32) merupakan resedivis berbagai kasus mulai dari kasus curanmor tahun 2012, pencurian kamera 2016, dan kembali terlibat curanmor tahun 2018 lalu.

Sementara itu, pelaku Johansyah sebelumnya pernah diamankan karena terlibat dalam kasus penggelapan.

"Untuk itu, kita harapkan nanti bahwa hukuman dari para pelaku ini dapat maksimal karena mereka adalah resedivis yang sudah pernah dihukum," kawa Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy pada Rabu, 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Beraksi di 5 TKP, Komplotan Maling Motor Diamankan Tim Macan Polresta Jambi

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tanpa Muatan Kembali Terlibat Kecelakaan di Batanghari, Begini Kronologisnya

Dikatakan Ruli, bahwa aksi para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian dari pihaknya sendiri.

Diketahui sebelumnya, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Senin, 11 Juli 2022.

Kedua pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni Muhammad Camelia Candra (32) warga Keluraham Rawasari, Kotabaru dan Johansyah warga Telanaipura, Kota Jambi.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy Yunianto mengatakan bahwa kedua pelaku ini ditangkap setelah beraksi di lima TKP berbeda.

BACA JUGA:Perpanjang Penutupan Jaringan Pipa Gas Utamanya, Rusia Buat Eropa Ketar Ketir Sebab Krisis Didepan Mata

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, 13 juli 2022, Scorpio, Ide-ide Anda Tidak Bagus jika Tidak Diorganisir

"Mereka berdua ini adalah spesialis curanmor ya, sudah beraksi di lima TKP berbeda dan saat ini sudah berhasil kita amankan," kata AKBP Ruli.

Saat beraksi, keduanya berbagi peran dengan menjadi eksekutor dan satu orang lainnya menjadi joki. Saat terakhir berkasi, wajah keduanya terekam kamera CCTV sehingga bisa diidentifikasi oleh Tim Gabungan.

"Pelaku diamankan terpisah yakni di kawasan Sipin dan Telanaipura, saat ini kami juga masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya agar bisa dikembalikan kepada masyarakat," tambahnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: