Kasus PMK di Jambi, 13 Hewan Ternak Mati

Kasus PMK di Jambi, 13 Hewan Ternak Mati

Ilustrasi--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Jambi makin marak. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Ahmad Maushul mengatakan, ada 12 ekor hewan ternak yang dipotong paksa akibat kasus PMK di Jambi ini.

Kemudian juga ada 1 ekor hewan yang mati karena kasus PMK di Jambi, yakni di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Sementara untuk yang dipotong bersyarat ini ada di Kabupaten Batanghari.

“Jelang Idul Adha ini nanti kita buat tim, untuk melakukan pemeriksaan pada hewan ternak, khususnya hewan kurban bersama kabupaten kota,” jelasnya.

BACA JUGA:Gegara Sakit, Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Belum Bisa Dijenguk di Lapas Tebo

BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak. Sementara itu juga, pihaknya tengah mempersiapkan untuk vaksinasi PMK pada hewan ternak. “Saat ini Provinsi Jambi dalam proses pengumpulan dan pembuatan data untuk persiapan vaksinasi PMK pada hewan ternak,” sebutnya.

Vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak, serta memberi kekebalan bagi hewan ternak yang belum tertular PMK.

Ini mengingat, kasus PMK di Jambi tersebut sangat mudah menular pada hewan ternak lainnya, meskipun tingkat kesembuhan PMK tersebut cukup tinggi. 

Vaksinasi PMK tersebut diperkirakan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022 ini. Meskipun tidak bersifat zoonosis atau menular kepada manusia, namun penyakit tersebut perlu segera diatasi karena sangat berpengaruh terhadap hewan ternak dan bisa menyebabkan kematian.

BACA JUGA:8 DPO Anggota Genk Motor Jambi Diburu Tim Gabungan

BACA JUGA:Walah Otak Gus Miftah Disebut Jongkok, Ini Penyebabnya

“Masyarakat jangan khawatir mengkonsumsi daging, karena PMK tidak menular ke manusia, silahkan konsumsi daging dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (slt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: