Sebelumnya 34, Kini Hanya 17 Bandara Internasional di Indonesia, Ini Daftarnya

Sebelumnya 34, Kini Hanya 17 Bandara Internasional di Indonesia, Ini Daftarnya

Bandara Sultan Thaha Jambi. Saat ini, tinggal 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional, dari sebelumnya 34.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada tahun 2024, Indonesia telah mengalami penurunan signifikan dalam jumlah bandara yang memiliki status internasional.

Dari sebelumnya memiliki 34 bandara internasional, kini hanya tersisa 17 bandara yang mempertahankan status tersebut.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai respons terhadap kondisi penerbangan nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut tercermin dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 yang dirilis pada tanggal 2 April 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi 8 Tema Kartun untuk Rayakan Ulang Tahun Anak laki-laki Lebih Berkesan

BACA JUGA:Syawalrun, Satu Hati Sambung Silaturahmi Bersama Komunitas Motor Honda

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, langkah ini diambil untuk memprioritaskan pengembangan sektor penerbangan dalam negeri.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa hanya beberapa dari 34 bandara internasional sebelumnya yang secara efektif melayani penerbangan niaga ke luar negeri.

Bandara-bandara yang mempertahankan status internasional menjadi fokus utama sebagai pusat-pusat penting bagi konektivitas udara internasional di Indonesia.

Salah satu alasan utama di balik pencabutan status internasional pada 17 bandara lainnya adalah untuk mengalihkan perhatian pada memperkuat penerbangan domestik.

BACA JUGA:Terima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi

BACA JUGA:Ide Minuman dari Pandan Bisa Jadi 3 Versi, Manis, Creamy, dan Seger

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap industri penerbangan global, dan Indonesia tidak luput dari dampak tersebut.

Dengan fokus pada bandara-bandara yang tetap berstatus internasional, pemerintah bertujuan untuk menjadikan mereka sebagai pusat hub atau pengumpan internasional di dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: