Sebelum Meninggal Dunia, Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Sempat Dipukuli dengan Kayu

Sebelum Meninggal Dunia, Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Sempat Dipukuli dengan Kayu

Pelaku memeragakan saat memukul kepala AH (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, dalam rekonstruksi, Jumat 22 Maret 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sesuai rencana, Polres Tebo akhirnya melaksanakan rekonstruksi kasus kematian santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.

Rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 hari Jumat tanggal 22 Maret 2024, di lokasi kejadian yaitu Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Provinsi Jambi.

Di lokasi, terlihat Kapolres Tebo AKBP  I Wayan Arta Ariawan juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut. Termasuk 2 tersangka.

Sayangnya, awak media tak bisa mengikuti jalannya rekonstruksi secara langsung.

BACA JUGA:Banyak Jalan Provinsi Rusak di Batanghari, Kasatlantas Himbau Pemudik Hati Hati

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Informasi yang didapat dari sumber mengatakan, ada sekitar 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dimulai dari kamar korban dan tersangka di lantai 2, hingga di lokasi kejadian, yaitu balkon lantai 3.

Dalam gambar yang diterima redaksi jambi-independent.co.id, terlihat salah satu adegan yaitu tersangka sedang mengarahkan kayu ke kepala korban, AH (13).

Sebelumnya, 2 pelaku kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, Provinsi Jambi, telah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:KPPS Merangin Dilaporkan, Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

BACA JUGA:BWSS VI Gelar Seminar Peringatan Hari Air Dunia ke-32

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 22 Maret 2024.

"Tersangka adalah kakak tingkatnya," kata Kombes Andri Ananta, saat diwawancara di Polda Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: