Anggota DPRD Menjamin Pelunasan Biaya Bayi yang Meninggal, Rumah Sakit Raudhah Tetap Tak Mau Melepas

Anggota DPRD Menjamin Pelunasan Biaya Bayi yang Meninggal, Rumah Sakit Raudhah Tetap Tak Mau Melepas

Rumah Sakit Raudhah, Kota Bangko, Kabupaten Merangin.-Ali Amin - jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak Rumah Sakit Raudhah, Kota Bangko, sempat bersikukuh tak mau melepaskan jenazah bayi, putra dari M Ridwan warga Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin.

Padahal, sudah ada anggota DPRD Merangin yang datang ke rumah sakit tersebut, untuk menjamin kekurangan pembayarannya. 

Hal ini diakui Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Merangin. Katanya, begitu mendengar kabar tersebut, dia langsung datang ke rumah sakit untuk memberi jaminan.

"Saya datang ke sana. Karena ATM saya gangguan, tidak bisa tarik uang,” kata dia. Meski Mulyadi meminta waktu hingga besok untuk pelunasan, pihak rumah sakit bersikukuh. 

BACA JUGA:Sejumlah PJU dan Kapolres Dalam Jajaran Polda Jambi Diganti

BACA JUGA:Catat, Ini 4 Perusahaan Batu bara yang Kembali Melanggar Aturan Walau Sudah Pernah Diberikan Sanksi

Permintaan itu ditolak. “Mereka tetap bersikukuh minta diselesaikan saat itu, kalau tidak harus ada jaminan," kata dia.

Untuk diketahui, bayi berusia 35 hari itu meninggal dunia di Rumah Sakit Raudhah. Awalnya, si bayi dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan desa, pada Senin (20/6) sekitar pukul 17.30. 

Sesampainya di RS Raudhah Bangko, saat berobat pihak rumah sakit menjelaskan karena tidak mempunyai BPJS harus lewat jalur umum dengan biaya berkisar Rp 2,5 juta. 

Selama kurang lebih 6 jam mendapat perawatan di RS Raudhah. bayi berjenis kelamin laki-laki itu menghembuskan nafas terakhir.

BACA JUGA:Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Ditahan di Polda Sumsel, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Ruang Sidang Era Yani Dipenuhi Pengunjung, Jaksa Hadirkan Ahli

Saat melihat rincian biaya, mereka ditagih Rp 4,3 juta. Sementara sang orang tua hanya punya uang Rp 2,5. Pihak rumah sakit pun meminta keluarga pasien untuk melunasinya terlebih dahulu sebelum pulang membawa jenazah tersebut. (min)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: