Pisah Jalan Pemilu : Akhir dari Demokrasi Serentak, Awal dari Keadilan Elektoral?
DR Pahrudin Analis Politik dan Kebijakan Universitas Nurdin Hamzah-Ist/jambi-independent.co.id-
Tidak diragukan lagi, pemisahan ini mengakibatkan peningkatan kebutuhan anggaran untuk pemilu karena pemilu dilakukan pada dua waktu berbeda. Biaya ini, bagaimanapun, dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi dalam jangka panjang jika dikelola dengan baik dan transparan.
Anggaran yang tidak digunakan dengan benar, kegiatan yang berulang, atau pengadaan yang tidak efektif adalah hal-hal yang harus dihindari.
Kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan sektor swasta dan masyarakat sipil, sangat penting untuk memastikan bahwa logistik pemilu aman, tepat waktu, dan akuntabel.
Kesimpulan: Momentum Rekonstruksi Demokrasi
Pemisahan pemilu nasional dan lokal merupakan rekonstruksi dasar sistem demokrasi kita. Dengan putusan MK tahun 2025, banyak hal dapat diperbaiki, termasuk keadilan representasi, rekrutmen politik, penyelenggaraan pemilu, dan tingkat partisipasi.
Namun, keberhasilan keputusan ini sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menata ulang regulasi, meningkatkan tata kelola, dan meningkatkan kapasitas institusi. Jangan sampai pemisahan ini hanya menjadi beban tanpa meningkatkan kualitas demokrasi kita.
BACA JUGA:Waspada! Anak Bisa Kecanduan Game Online Sejak Dini, Begini Cara Mencegahnya
Momentum ini harus dilihat sebagai peluang emas untuk membangun pemilu yang lebih adil, efisien, dan bermartabat—sebuah demokrasi yang substansial dan bukan hanya prosedural.
*Analis Politik dan Kebijakan Universitas Nurdin Hamzah, Direktur Eksekutif Public Trust Institute (PUTIN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



