AWARDS
b9

Ini Fakta Terbaru Sindikat Pakaian Bekas yang Berhasil Dibongkar Polda Metro Jaya

Ini Fakta Terbaru Sindikat Pakaian Bekas yang Berhasil Dibongkar Polda Metro Jaya

Ilustrasi Trifting-ANTARA/jambi-independent.co.id--

JAMBI - INDEPENENT.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik ilegal yang meresahkan, yakni jaringan perdagangan pakaian bekas impor atau balpres yang selama ini beredar di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta.

Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena peredaran pakaian bekas impor sudah lama dilarang pemerintah, mengingat dampaknya yang luas, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun stabilitas ekonomi UMKM di sektor fesyen lokal.

Dalam operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian, ratusan balpres yang berasal dari luar negeri berhasil diamankan sebelum sempat beredar di pasaran.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Korlantas Fokus Lindungi Pejalan Kaki dan Tertibkan Balap Liar

Barang-barang selundupan tersebut rencananya akan dipasarkan ke Pusat Grosir Pasar Senen, yang memang dikenal sebagai salah satu tempat perputaran pakaian bekas terbesar di Ibu Kota.

Polisi mengungkap bahwa distribusi pakaian bekas ini dilakukan melalui jaringan yang rapi, melibatkan pemasok dari luar negeri, kurir lokal, hingga pedagang yang telah bekerjasama dalam waktu lama.

Modus penyelundupan pakaian bekas ini biasanya memanfaatkan jalur logistik yang sulit diawasi. Barang-barang tersebut dikemas dalam karung besar dan diberi label seolah berisi barang resmi, agar tidak mencurigakan saat melewati jalur pemeriksaan.

Setelah tiba di Jakarta, pakaian itu langsung dibagi ke pedagang untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih murah dibanding produk lokal.

BACA JUGA:Serem! Sabun Cair Palsu Beredar di E-Commerce, Pabriknya Dibongkar Polisi

Faktor harga inilah yang membuat barang ilegal tersebut mudah diserap pasar, meskipun pemerintah telah melarang peredarannya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan impor pakaian bekas bukan hanya merugikan negara dari sisi pemasukan, tetapi juga membahayakan konsumen.

Karena berasal dari luar negeri tanpa proses sterilisasi dan pengecekan higienis, pakaian tersebut berpotensi membawa jamur, bakteri, hingga residu kimia yang dapat menyebabkan penyakit kulit.

Selain itu, derasnya penjualan pakaian bekas impor juga menjadi ancaman bagi pelaku usaha lokal yang tengah berjuang mempertahankan produk mereka di tengah persaingan ketat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: