AWARDS
b9

Serem! Sabun Cair Palsu Beredar di E-Commerce, Pabriknya Dibongkar Polisi

Serem! Sabun Cair Palsu Beredar di E-Commerce, Pabriknya Dibongkar Polisi

Ilustrasi. Polisi bongkar praktik pembuatan sabun cair palsu.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ulah orang-orang tak bertanggungjawab demi mengeruk keuntungan, sampai pada produksi sabun cair palsu.

Hal ini setelah Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik pemalsuan sabun cair ternama. 

Sabun cair palsu ini diproduksi dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah, Kavling Carolus, RT 04 RW 01, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dari lokasi tersebut, polisi mendapati proses produksi masih berlangsung saat penggerebekan dilakukan pada hari Kamis 13 November 2025 malam.

BACA JUGA:Berminat Jadi Petugas Haji 2026? Ini Daftar Kategori dan Waktu Pendaftarannya

Pelaku berinisial ROH (46) tidak dapat mengelak ketika petugas mendapati beragam bahan kimia, peralatan pengolahan, dan ratusan kemasan yang sudah ditempeli merek-merek dagang terkenal. 

Dilansir dari beritasatu.com, polisi menyebut pelaku memanfaatkan tingginya permintaan produk kebutuhan rumah tangga dengan menjual sabun cair palsu melalui platform e-commerce.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, tersangka semula mencoba memasarkan sabun cair tanpa merek, namun penjualannya tidak berjalan. 

Dalam 4 bulan terakhir, ROH mulai menempelkan label produsen besar untuk menarik pembeli. Produk imitasi itu ditawarkan dengan harga jauh di bawah produk resmi sehingga cepat terserap pasar.

BACA JUGA:Ini Nih! 10 HP RAM 8 GB Termurah dan Lancar Buka Aplikasi dan Multitasking

“Semua kegiatan ini tidak memiliki izin. Pelaku memproduksi sabun cair sendiri, kemudian meniru merek-merek yang sudah dikenal,” ujar Kusumo, Jumat 14 November 2025.

Dia mengatakan bahwa sejumlah merek yang ditiru antara lain Rinso, Molto, dan Sunlight. Seluruh bahan baku didapatkan dari toko-toko kimia di sekitar wilayah Bekasi dan Jakarta.

Dari penyelidikan sementara, omzet penjualan yang berhasil diraup tersangka diperkirakan mencapai Rp 1 miliar selama beroperasi.

Polisi masih mendalami distribusi dan jaringan pembeli untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: