Nah! Ini Pemilik 400 Karung Bawang Merah yang Diamankan Bakamla saat Diselundupkan dari Batam ke Kuala Tungkal
Di Kualatungkal, ada seorang warga mengaku sebagai pemilik bawang merah dan kapal yang diamankan Bakamla.-ist/jambi-independent.co.id-
KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 400 karung bawang merah di perairan Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ratusan karung bawang merah tanpa dokumen resmi itu, rencananya akan diselundupkan dari Batam ke Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan ini dilakukan oleh unsur KN Tanjung Datu-301 saat patroli rutin di bawah kendali Zona Bakamla Barat pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Kapal yang diamankan adalah KM Sinar Bahtera yang diduga kuat melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi.
BACA JUGA:Aduuuuh! Oknum Kades di Bungo Ini Tertangkap Basah Saat Lagi Asik Main Judi
Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, mengatakan bahwa KM Sinar Bahtera memiliki bobot 34 GT dan diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda bernama Husaini. Kapal ini diketahui berlayar dari Batam menuju Kuala Tungkal.
"Saat diperiksa, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan," jelas Yuhanes.
Selain itu, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak 3 kali.
Aksi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.
BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini 18 Nama Perwira Tinggi Polisi yang Masuk Masa Pensiun
Pelanggaran ini mencakup pengangkutan barang tanpa izin resmi dan pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.
Sementara itu, dikutip dari serambijambi.id, media berhasil mengidentifikasi pemilik ratusan karung bawang merah yang diamankan pihak Bakamla RI ini.
Pengakuan tersebut datang setelah Haji Milus mengakui bahwa 400 karung bawang merah itu adalah miliknya.
“Ya benar, kalau yang di Batam, KM Sinar Bahtera betul punya kami," ujar Haji Milus singkat, saat dikonfirmasi Kamis 7 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




