Setelah Dua Kali Janji, Jokowi Absen Saat Sidang CLS Soal Ijazah Digelar di PN Solo
Jokowi Dodo-/jambi-independent. co. id-
Ia bahkan mengatakan bersedia datang langsung membawa ijazah asli jika diperlukan.
BACA JUGA:Hal yang Disarankan Psikolog untuk Tidak Diucapkan kepada Pasangan
Namun, belakangan Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak hadir dalam mediasi karena sudah memberikan kuasa penuh kepada pengacaranya, YB Irpan.
Sementara itu, YB Irpan menyatakan gugatan CLS seharusnya tidak ditujukan kepada Jokowi karena statusnya bukan lagi penyelenggara negara.
Ia menegaskan, penggugat tidak memiliki dasar hukum untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
BACA JUGA:Bahlil Siapkan Aturan Wajib BBM Berbasis Etanol 10 Persen yang Akan Diberlakukan 2027
Irpan juga menambahkan, keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) serta hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri.
Menurutnya, kasus penyebaran tudingan ijazah palsu kini telah naik ke tahap penyidikan dengan belasan orang terlapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



