b9

Bahlil Siapkan Aturan Wajib BBM Berbasis Etanol 10 Persen yang Akan Diberlakukan 2027

Bahlil Siapkan Aturan Wajib BBM Berbasis Etanol 10 Persen yang Akan Diberlakukan 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-ANTARA/jambiindependent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji rencana pemberlakuan mandatori bahan bakar minyak (BBM) yang mencampurkan 10 persen etanol (E10).

Kajian tersebut mempertimbangkan untuk menetapkan tahun 2027 atau 2028 sebagai waktu pelaksanaannya. Bahlil optimistis program ini dapat dimulai paling lambat pada tahun 2027, meskipun penentuan waktu yang tepat masih dalam tahap perhitungan yang matang.

Dia menekankan bahwa keputusan mengenai waktu pelaksanaan program tersebut memerlukan perhitungan yang cermat karena bergantung pada kesiapan infrastruktur di dalam negeri.

BACA JUGA:Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembangunan pabrik-pabrik etanol, yang harus dibangun di Indonesia.

Pabrik-pabrik ini akan memanfaatkan bahan baku lokal, seperti singkong dan tebu, sebagai sumber utama etanol.

Proses pembangunan ini tentu membutuhkan waktu agar dapat memastikan ketersediaan etanol yang cukup untuk memenuhi kebutuhan program E10.

Selain itu, Bahlil juga menyoroti dampak positif dari pembangunan industri etanol terhadap perekonomian. Dia menyebutkan bahwa pembangunan pabrik-pabrik baru akan membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat, terutama petani.

BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Pemerintah akan mendorong petani untuk berperan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri etanol.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup petani dan membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian, khususnya dalam produksi singkong dan tebu yang menjadi bahan baku utama untuk pembuatan etanol.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa program E10 ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Saat ini, Indonesia masih mengimpor sekitar 27 juta ton bensin per tahun, yang memberikan beban ekonomi yang cukup besar.

BACA JUGA:Mahasiswi di Jember Diperkosa Tetangga, Kepala Desa Malah Sarankan Menikah dengan Pelaku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: