Pemerintah Evaluasi Kebijakan Devisa Ekspor, Menkeu Purbaya Akui Dampaknya Belum Optimal
Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa-ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan perlunya peninjauan ulang agar kebijakan tersebut lebih efektif.
"Devisa hasil ekspor akan ditinjau lagi. Saya ngatur devisa kan enggak seberapa detail, tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi, BI (Bank Indonesia) mungkin akan melihat (devisa hasil ekspor) lagi," ujar Purbaya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, arah kebijakan lanjutan masih akan diputuskan melalui diskusi lintas kementerian dan lembaga, di bawah koordinasi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
"Arahannya mereka (pemerintah) akan diskusikan lagi. Tapi, saya enggak ini, biar aja nanti Bapak (Prabowo) yang ngomongin," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu 12 Oktober 2025.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk efektivitas pelaksanaan kebijakan DHE yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegas, Utang KCIC Jangan Dibebankan ke APBN, Danantara Harus Tanggung Sendiri
Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta sejumlah pejabat tinggi dari TNI, BIN, dan kementerian lainnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan tersebut memang perlu dikaji ulang karena belum memberikan hasil maksimal sesuai dengan target yang diharapkan pemerintah.
"Salah satunya (yang dibahas) mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita, termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor," ujarnya.
Prasetyo juga mengakui masih ada celah dalam regulasi yang membuat sebagian eksportir tidak menempatkan devisa hasil ekspor mereka di perbankan dalam negeri sebagaimana yang diwajibkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




