b9

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Lakukan Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Lakukan Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD

Mendagri Tito Karnavian-ANTARA-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.

"Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi (tunjangan anggota DPRD)," kata Mendagri Tito Karnavian, Selasa 9 September 2025.

Kata dia, pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

BACA JUGA:Hentikan Insentif, Harga Mobil Listrik Diprediksi Melejit!

"PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya," kata Tito.

Meski demikian lanjutnya, di sejumlah daerah ada juga masyarakat yang merasa keberatan dengan besaran tunjangan rumah anggota dewan ini.

Untuk itulah, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk tunjangan tersebut.

"Beberapa daerah yang ada keberatan dari masyarakat, saya minta untuk proaktif melakukan komunikasi sehingga ditemukan (keputusan) yang baik," ucap Tito.

BACA JUGA:Duh! Pecatan Polisi Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi di Kabupaten Bungo

Sebelumnya, masyarakat menolak besaran tunjangan rumah anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan.

Pemerintah akhirnya menghapus tunjangan rumah anggota DPR RI tersebut.

Beberapa daerah pun mulai bereaksi. Rupanya tak cuma anggota DPR RI yang dapat tunjanga rumah. Anggota DPRD di beberapa wilayah juga menerima dengan jumlah yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait