b9

Catet! Golkar Tegaskan Anggota DPR RI yang Nonaktif Tidak Terima Gaji dan Tunjangan

Catet! Golkar Tegaskan Anggota DPR RI yang Nonaktif Tidak Terima Gaji dan Tunjangan

Ini 5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan tidak lantas membuat masyarakat diam.

Warga masih bertanya-tanya, apakah anggota DPR RI yang nonaktif masih tetap menerima gaji dan tunjangan.

Nah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," kata Sarmuji dalam keterangannya, Rabu 3 September 2025.

BACA JUGA:Teng! Presiden Prabowo Hapus Tunjangan Anggota DPR RI serta Moratorium Kunker 

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.

"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Ia menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

BACA JUGA:NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.

Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

BACA JUGA:Tak Dicopot! Ini Sanksi untuk Camat Sungai Bahar Terkait Insiden Drumband MTsN& Muaro Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: