Regulasi UMP 2026 Rampung: Pemerintah Siap Umumkan Angka Resmi
Regulasi UMP 2026 rampung, siap di umumkan-ilustrasi/jambi-independent.co.id-akmal
BACA JUGA:Jualan Apa yang Cepat Laku? Berikut Ide Jualan yang Gampang Banget Laris
Bob mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak boleh dibebankan sepenuhnya pada pengusaha, mengingat dunia usaha tengah menghadapi tantangan seperti kenaikan incremental capital output ratio (ICOR) di atas 6% hingga tingginya biaya bunga.
“Pemerintah juga berperan memberi kesejahteraan kepada pekerja. Jadi jangan semua beban diserahkan kepada pengusaha,” tegasnya.
Dengan lahirnya regulasi baru ini, pemerintah berharap penetapan UMP 2026 dapat mencerminkan kondisi ekonomi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah.
Pemerintah dan pelaku usaha menekankan bahwa penyesuaian upah perlu dilakukan secara berimbang untuk menjaga kemampuan usaha sekaligus memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



