Asik Ngapel, 2 Maling Motor di Sarolangun Ditangkap di Rumah Pacar
Dua pencuri sepeda motor di Kabupaten Sarolangun, yang ditangkap.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) di Kabupaten Sarolangun, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pauh.
Kedua pelaku ini berinisial Hambali (28) warga RT 01 Desa Lamban Sigatal, Kecamatan Pauh, dan RD (22) warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Octariansyah, saat dikonfirmasi. "Pelaku sudah ditahan," kata dia, Senin 8 Desember 2025.
Informasi yang didapat, pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025, pelapor mendapat kabar bahwa sepeda motor Honda Revo BH 4843 QZ yang dibawa anaknya telah hilang dicuri.
BACA JUGA:Inget Nih! Presiden Prabowo Ingatkan Pejabat Jangan Ambil Untung dari Bencana
Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung berusaha mencari sepeda motornya itu dan tidak ketemu.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Pauh untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Pauh mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Update Bencana Sumatera: Korban Tewas Capai 929, Ratusan Masih Dicari
Rupanya, keduanya sedang berada di rumah pacarnya di Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh.
Unit Reskrim Polsek Pauh bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bergerak ke tempat para pelaku berada.
Di rumah sang pacar, kedua pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, keduanya juga juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Kabupaten Sarolangun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



