Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Koli Barang Ilegal dari Malaysia ke Tanjab Barat
Ribuan koli berisi berbagai macam barang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanjab Barat.-ist/jambi-independent.co.id-
Setelah pengawasan bongkar selesai, pada Selasa 12 Agustus 2025 petugas Bea Cukai memuat barang hasil penindakan tersebut ke dalam 89 unit truk wingbox untuk diamankan ke kantor Bea Cukai Jambi, dengan bantuan pengawalan ketat TNI dan Polri.
Ditegaskan Djaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri untuk mendukung proses hukum atas kasus tersebut. Saat ini, tim gabungan telah mengamankan barang ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses lebih lanjut.
Djaka juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan karena penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia," katanya.
BACA JUGA:Walah! 100 Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diselidiki KPK
Keberhasilan ini pun mempertegas komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.
Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BIN, BAIS, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi dan ditindak secara tegas demi menjaga kepentingan bangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



