Kejagung Tegas Bantah Isu Tukar Guling, Kasus Korupsi dengan KPK
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna.-Antara/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Cek! Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 21 November 2025 Turun Rp16.000
Ia menjelaskan bahwa penyerahan kasus Google Cloud ke Kejagung dilakukan karena lembaga tersebut telah lebih dulu menetapkan tersangka dalam perkara yang berkaitan.
Selain itu, terdapat irisan kuat antara penyelidikan Google Cloud dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung terkait program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook untuk periode 2019-2022.
"Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi," kata Setyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



