b9

Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi yang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi yang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Empat tersangka kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi, yang dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Rabu 12 November 2025.-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Tegas dan Tanpa Toleransi! Imigrasi Kerinci Perangi Oknum dan Junjung Integritas Layanan Publik

Nah dalam proyek pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersember dari DAK ini, yang ikut lelang dan menang tender adalah PT TDI dengan ES sebagai.

"Namun di lapangan, yang mengerjakan proyek ini adalah PT ILP," kata dia, di Polda Jambi, Kamis tanggal 7 Agustus 2025.

Sejauh ini kata dia, uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp8,5 miliar.

Seperti diketahui, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, terus digarap oleh penyidik tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

BACA JUGA:Kemenhut Siapkan Empat Regulasi Baru untuk Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon

Dalam kasus korupsi ini, sebelumnya polisi telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Disdik Provinsi Jambi, berinisial ZH, sebagai tersangka.

Terbaru adalah, penyidik telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini.

Ketiga tersangka kasus korupsi ini, berasal dari luar Disdik Provinsi Jambi. Mereka adalah RW selaku broker, WS selaku Direktur PT ILP, dan ES dari PT TDI.

Seperti diketahui, ZH ditetapkan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:KPK Periksa Subhan Cholid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Kasus ini terungkap setelah audit komprehensif terhadap pengadaan peralatan praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK kepada Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.

Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

"Penyelidikan kami menemukan bahwa pengadaan dilakukan melalui e-purchasing tanpa adanya harga pembanding. Proses klik surat pesanan bahkan dilakukan langsung oleh PPK bersama broker di Jakarta," jelas Kombes Taufik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: