b9

Gubernur Riau Kena OTT KPK, di Jambi Mantan Kadispora Sungai Penuh Ditahan

Gubernur Riau Kena OTT KPK, di Jambi Mantan Kadispora Sungai Penuh Ditahan

Mantan Kadispora Kota Sungai Penuh ditahan.-ist/jambi-independent.co.id-

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Senin 3 November 2025.

Don Fitra Jaya ditahan terkait kasus korupsi lapangan Stadion Mini  Kota Sungai Penuh. 

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi proyek Stadion Mini Sungai Akar.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasubsi Penuntutan, Tomi Ferdian, membenarkan langkah tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gubernur Riau Kena OTT KPK

“Perintah penahanan ini berdasarkan surat dari Mahkamah Agung. Kami hanya melaksanakan keputusan tersebut,” ujar Tomi, Senin 3 November 2025.

Don sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh pengadilan.

Namun, ia sempat mengajukan banding dan menjalani tahanan rumah dengan alasan kesehatan. 

Kasus korupsi Stadion Mini Sungai Akar telah menyeret empat tersangka lain, yang lebih dulu menjalani hukuman di tempat yang sama.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Jabatan Eselon II di Pemkab Tebo yang akan Dilelang

Proyek yang semula digagas untuk mendukung kegiatan olahraga masyarakat itu justru berujung pada penyalahgunaan anggaran dan kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menegaskan, penyelidikan belum berhenti. Pihaknya masih membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: