Ini 10 Orang yang Terjaring OTT KPK, Termasuk Gubernur Riau
Jubir KPK, Budi Prasetyo-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan siapa saja 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa tanggal 4 November 2025.
Dalam OTT KPK ini, sejumlah pejabat dan pihak swasta ikut terjaring.
Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekdis (Sekretaris Dinas) PUPRPKPP, kemudian lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).
BACA JUGA:Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 16.100 Liter BBM Solar dari Sumsel, Oknum TNI Diduga Terlibat
"Juga dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari Gubernur Riau,” ujar Budi Prasetyo, dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang ditangkap selain Gubernur Riau adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan.
Kemudian, Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda, Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” kata Budi Prasetyo melanjutkan.
BACA JUGA:Ini 39 Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Tanjab Timur
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siap Beri Pinjaman Bunga Rendah ke Pemda Lewat PT SMI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:



