AWARDS
b9

Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo.--

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Ikut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya

Asep mengatakan dalam prosesnya, penyidik memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang yang terdiri dari, dewan pers, KPI, dirjen peraturan dan perundangan Kumham, akademisi digital forensik, dan juga ahli bahasa Indonesia, ahli sosiologi hukum.

Polda Metro Jaya mengusut 6 laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

BACA JUGA:Wah! Hari Pahlawan 2025 Tidak Termasuk Libur Nasional

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. 

Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk 5 laporan lain, 3 di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: