b9

Waduh! Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor dan Rumah Kades Muara Emat, Dokumen Penting Disita

Waduh! Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor dan Rumah Kades Muara Emat, Dokumen Penting Disita

Penggeledahan di Kantor Kades Muara Emat, oleh Kejari Sungai Penuh.-ist/jambi-independent.co.id-

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sejauh ini, sudah 9 orang jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan PJU di Dishub Kerinci tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, ikut jadi tersangka dan sudah ditahan.

Nah kasus terbaru adalah, Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Kepala Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin. 

BACA JUGA:Terungkap! Pengedar Sabu asal Mendahara Ternyata Jaringan Muarojambi

Penggeledahan Kantor Kepala Desa Muara Emat ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Kasi.

Dia mengatakan bahwa penggeledahan tak hanya di Kantor Desa Muara Emat, tapi juga rumah pribadi kepala desa Jasman 

"Ya hari ini penyidik kejaksaan Negeri Sungai penuh melakukan penggeledahan kantor desa dan rumah kepala desa Muara Emat,” jelasnya, Rabu 23 Juli 2025.

Dia menambahkan, saat ini tim masih di lokasi. Ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik seperti laptop, HP dan komputer.

BACA JUGA:Nambah Lagi! Yuk Intip Rute Baru Bus Listrik Trans Bahagia

"Ada dokumen yang disita dan didapat 1 unit laptop, 2 unit handphone,1 unit komputer,” ujarnya.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendapat berkas dokumen yang diperlukan oleh penyidik dalam kasus penggunaan Dana Desa Muara Emat yang yang tengah ditangani oleh Kekari Sungai penuh.

Sebelumnya Kepala Desa Muara Emat Jasman sudah diperiksa beberapa kali terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2020 dan 2021

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: