Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Aspan Mantan Pj Bupati Tebo Diperiksa Kejari Tebo
Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan-ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Penjabat (PJ) Bupati Tebo Aspan Senin tanggal 21 Juli 2025 akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.
Aspan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo oleh penyidik Kejari Tebo.
Aspan datang ke Kejari Tebo sekitar pukul 10.00 WIB.
Tampak Aspan menggunakan kaus berwarna putih serta topi putih sekitar pukul 18.20 WIB menuju ke mobil meninggalkan Gedung Kejari Tebo.
BACA JUGA:Ternyata ini Manfaat Rutin Konsumsi Jus Sirsak, Yuk di Simak !
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Soesono mengatakan, bahwa Aspan dipanggil sebagai saksi untuk memintai keterangan.
Dirinya menyebut, Aspan datang setelah dilakukan panggilan ketiga oleh pihak Kejari Tebo. Dalam pemeriksaan Aspan diberi 37 pertanyaan oleh pihak penyidik Kejari Tebo.
"Ada 37 pertanyaan," kata Kasi Intel Kejari Tebo.
Kasi Intel juga menyebutkan, jika ada diperlukan untuk proses penyelidikan, Aspan akan dipanggil kembali.
BACA JUGA:Nah! Gubernur Al Haris Minta Komisaris dan Direktur PT JII Jangan Cuma Tidur
Diberitakan sebelumnya, Kejari Tebo telah menetapkan 7 tersangka pada dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi tahun 2023.
Pagu anggaran pada pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp2,7 miliar, dan ditemukan Rp1 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan 7 orang dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni N selaku Kadis Perindagkop selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



