b9

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim! KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah Besok

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim! KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah Besok

KPK bakal periksa Gubernur Jatim Khofifah, besok.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, PUPR Tanjab Timur Pastikan 8 Proyek Strategis Tetap Jalan

Hanya saja, Khofifah batal hadir karena ada keperluan lain dan sudah menyampaikan surat pembatalan ke KPK pada Rabu 18 Juli 2025 sebelumnya. 

Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022 dan sudah menetapkan 21 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat tersangka merupakan penerima suap dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. 

Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

BACA JUGA:Sulit Tolak Bantu Orang Lain, Zodiak Ini Juga Cocok Jadi Tempat Curhat

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi itu akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi.

KPK juga mengeluarkan surat keputusan untuk melarang 21 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. 

Mereka dicegah ke luar negeri agar tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: