Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim! KPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah Besok
KPK bakal periksa Gubernur Jatim Khofifah, besok.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Khofifah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim 2019-2022, besok hari Kamis tanggal 10 Juli 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Khofifah rencananya diperiksa di Polda Jawa Timur. Budi optimistis Khofifah akan hadir memberikan keterangan, setelah sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:MBTI yang Paling Matang dalam Persiapan: Si Perencana Ulung yang Tak Suka Asal-asalan
KPK memastikan tidak mengistimewakan Khofifah dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Jatim. KPK akan memperlakukan secara sama dan adil terhadap setiap saksi.
"Tentu tidak ada (yang diistimewakan), jadi dalam pemeriksaan terhadap pihak siapa pun kita lakukan secara equal treatment ya, jadi memang ini koordinasi teknis saja untuk penjadwalannya," ujar Budi, dikutip dari beritasatu.com.
Budi mengatakan Khofifah belum diperiksa karena persoalan teknis semata, yakni kesesuaian waktu antara Khofifah dan penyidik KPK. Karena itu, kata dia, KPK terus berkoordinasi dengan Khofifah untuk jadwal pemeriksaannya.
"Teknis itu nanti untuk penjadwalannya supaya nanti dari pihak penyidik ataupun pihak yang akan dilakukan pemeriksaan, jadwalnya sama-sama klop, sama-sama bisa terpenuhi di hari tersebut, sehingga pemeriksaan bisa berlangsung," tandas Budi.
BACA JUGA:Bayar Parkir Pakai QRIS! Sudah 267 Juru Parkir di Kota Jambi yang Terdaftar
KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak baik dari pihak DPRD Jatim ataupun dari kelompok masyarakat.
Semua informasi dan keterangan yang disampaikan sangat membantu penyidik untuk mengungkap dan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.
"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga diperoleh oleh para pihak tersebut dari hasil tindak pidana korupsi," pungkas Budi.
KPK sebenarnya sudah menjadwalkan pemeriksaan Khofifah pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



