Jalan Nasional di Jambi Rusak, Gegara Angkutan Batu Bara Kelebihan Muatan, Ini Penjelasan Ditjen Bina Marga

Senin 23-01-2023,17:10 WIB
Editor : Risza Saputra B

BACA JUGA:Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!

BACA JUGA:Besok, 24 Januari 2023 Pemerintah Resmi Mulai Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Begini Caranya

Apalagi kalau memang tidak memberi manfaat apapun, baik dari aspek ekonomi, dan keselamatan warga. Dirinya mengaku mendapat laporan, tentang adanya korban jiwa akibat angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

“Satu nyawa sangat berharga. Apalagi banyak nyawa jadi korban,” tegasnya. Menurutnya dalam hal ini, sebaiknya Gubernur Jambi Al Haris mengambil sikap tegas. Stop batu bara.

 “Yang mengeluarkan izin itu Kementerian ESDM. Gubernur minta Menteri ESDM. Kalau (Menteri ESDM) tidak mencabut izin, stop saja,” kata dia.

Dia kembali mengingatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, untuk mengkaji lagi keberadaan tambang batu bara di Provinsi Jambi. “Kalau tidak memberikan manfaat, ditutup saja,” kata dia. *

Kategori :