Wakil Ketua MPR RI Sebut Kapolri Sudah Tegas Menangani Kasus Brigadir J

Jumat 05-08-2022,18:38 WIB
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pimpinan MPR RI menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan profesional dalam menangani kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir J.

Hal ini ditunjukkan dengan diperiksanya 25 personel polisi, yang diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid berharap kasus tersebut tuntas dengan rasa keadilan.

"Hemat kami Kapolri sangat serius dan tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden dan profesionalitas Polri," kata politisi PKB ini, Jumat 5 Agustus 2022.

Jazilul kemudian mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J, dengan mengedepankan langkah-langkah yang terukur. Dia juga berharap keadilan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Hari Ini Diperiksa Lagi, Roy Suryo Bakal Ditahan?

BACA JUGA:Airlangga Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Q2 Triwulan 2 Tahun 2022 Capai 5,44 Persen

"Kami dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan langkah yang adil dan terukur," jelas Waketum PKB itu.

Lebih lanjut, Jazilul mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memberi spekulasi opini yang dapat memperkeruh kasus Brigadir J. "Hindari spekulasi dan opini yang dapat memperkeruh penuntasan kasus ini," ujarnya.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.

BACA JUGA:Duh, Geng Motor Jambi Masih Berkeliaran, Akhirnya Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Breaking News, Belasan Siswa Kelas XII SMAN Titian Teras Jambi Keroyok Adik Kelas

Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda," ujar Sahroni.

Selain itu, Sahroni menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Kategori :