Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Buka Lagi, Ini kata Pemprov Jambi

Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Buka Lagi, Ini kata Pemprov Jambi

Pemprov Jambi kembali buka operasional angkutan batu bara di Jambi-Dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasional angkutan baru bara di Jambi buka lagi.

Pemprov Jambi mengeluarkan surat pemberitahuan tentang operasional hauling batubara di wilayah Provinsi Jambi.

Apa isi surat penberitahun soal operasional angkutan batu bara di Jambi buka lagi?

Dalam surat tersebut, pada dasarnya pemberitahuan yang menyatakan kembali membuka hauling batu bara baik jalur sungai dan darat.

BACA JUGA:Macet di Jalan Jambi-Tempino, Ratusan Mobil Terjebak, Ini Penyebabnya 

BACA JUGA:Cek Spesifikasi dan Harga Infinix Note 40 Series 5G, Hadirkan Teknologi Terbaru

Ada beberapa poin dalam surat bernomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 tersebut.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo pada 2 Mei.

Di mana, dalam surat tersebut Sekretaris Daerah diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan bahwa pemberitahuan ini, menindaklanjuti hasil rapat evaluasi angkutan batubara jalur darat dan sungai pada Rabu 1 Mei 2024 di Ev Garden, Kota Jambi.

Dalam poin pertama surat tersebut, dikatakan bahwa hauling batu bara di wilayah Provinsi Jambi melalui jalur darat dan sungai dilaksanakan mulai pada Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Catat, Ini Perlengkapan Penting yang Wajib Dibawa Jemaah Haji 

BACA JUGA:Katanya Kesukaan Upin Ipin Loh! Ini Dia Resep Ayam Kandar Khas Malaysia

Kemudian poin kedua, menjelaskan bagi para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan korlap/perwakilan PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara) terkait pelaksaan dan persiapan hauling supaya tercipta kelancaran, keselamatan dan keamanan selama hauling batu bara di wilayah masing-masing kabupaten kota yang dilalui.

Selanjutnya, pada poin ketiga, disebutkan bahwa PPTB akan mempercepat pendataan armada milik pribadi/masyarakat untuk diberikan stciker yang terdata melalui aplikasi Simsalabim Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: