KPK Ingatkan Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Laporkan Harta Kekayaan

Rabu 15-06-2022,22:29 WIB
Editor : Risza Saputra

3. Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN. 

Sebelumnya Jokowi juga pernah melakukan perombakan Kabinet Indonesia pada Desember 2020. 

Dalam reshuffle saat itu, 2 menteri Jokowi harus diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kedua nama itu, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo yang digantikan oleh Sakti Wahyu Trenggono.

Kemudian Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara digantikan oleh Tri Rismaharini.

BACA JUGA:Kasih Pesan ke Kades Terpilih di Merangin, Al Haris: Jangan Gonta-Ganti Istri

BACA JUGA:Soal Pembangunan Pabrik Semen di Sarolangun, Ini Penjelasan PT Semen Baturaja Tbk 

Selain itu ada nama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta M Luthfi sebagai Menteri Perdagangan. 

Kemudian Jokowi kembali melakukan perombakan kabinet April 2021. Jokowi melantik dua menteri yang menempati kursi kementerian baru, yakni Kementerian Investasi, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Mereka yakni Bahlil Lahadalia yang ditunjuk sebagai Menteri Investasi, serta Nadiem Makarim yang dipercaya dalam reshuffle kabinet menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). (*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Resmi Dilantik, KPK Ingatkan Menteri dan Wamen yang Baru Ditunjuk Jokowi Laporkan Harta Kekayaan

 

Kategori :