b9

Dosen UIN STS Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI

Dosen UIN STS Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI

Yoli Yandri, yang sempat disebut-sebut sebagai anggota TNI Korem 042/Gapu.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik penggerebekan yang menyeret oknum dosen di Kota Jambi kini memasuki babak baru.

Setelah ramai diperbincangkan publik, pihak TNI akhirnya angkat bicara dan meluruskan isu yang beredar luas di media sosial.

Melalui pernyataan resmi, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut.

“Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD," kata dia, Senin 4 Mei 2026.

BACA JUGA:Dosen UIN STS Jambi Digerebek! Pengacara Istri Sah Ungkap Fakta Terkait Laporan di Polsek Telanaipura

Dia menegaskan, orang yang disebut-sebut ada saat penggerebakan itu merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) pada tahun 2023 akibat pelanggaran hukum, dan saat ini berstatus sebagai warga sipil.

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan aparat dalam kasus penggerebekan yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat malam 1 Mei 2026.

Lebih lanjut, Kapenrem menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan pribadi atau rumah tangga yang kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Proses hukum pun saat ini masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Terungkap! Sosok Wak Jenggot Tanggapi Klarifikasi Dosen UIN STS Jambi: Bukan Ancaman, Ini Soal Uang

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi asumsi liar yang mengaitkan institusi TNI dalam kasus tersebut.

Kapenrem juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial yang kerap memicu kesalahpahaman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Gunakan media sosial secara bijak agar tidak merugikan pihak lain, termasuk institusi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Korem 042/Gapu akan terus menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait