AWARDS
b9

Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Senyum Saja

Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Senyum Saja

Roy Suryo-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik kepolisian telah menetapkan Roy Suryo dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

Roy Suryo jadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, bersama beberapa orang lainnya.

Dilansir dari ANTARA, Roy Suryo mengaku menghormati proses hukum tersebut.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati dan sikap saya apa? Senyum saja," kata dia. 

BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama Beken yang Mengisi Anggota Komite Reformasi Polri yang Diketuai Jimly Asshiddique

Lanjut pakar telematika itu, tersangka itu adalah salah satu proses. 

"Masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” kata Roy di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Roy menyatakan menyerahkan proses hukum ini kepada kuasa hukumnya.

“Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak untuk semua yang ke-7 orang lain untuk tetap tegar,” ujarnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Operasi Zebra Siginjai 2025 yang akan Digelar Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran

Terkait apakah dirinya akan mengajukan langkah hukum, ia mengatakan akan berdiskusi dengan timnya terlebih dahulu.

“Langkah hukum (selanjutnya) tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” katanya.

Pada Jumat ini, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

"Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi persBACA JUGA:Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: