Nah! Tersangka Penyelundupan 1,7 Kg Emas Hasil PETI Ngaku Beli dari 2 Tauke Merangin, Ini Penjelasan Polisi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, terus mendalami kasus penjualan emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) yang baru-baru ini terungkap di Kabupaten Merangin.
Ada 3 orang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal ini.
Mereka berinisial MWD (51), warga Dusun Batu Lumut Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, sebagai pemilik emas ilegal.
Kemudian RBS (34) warga Sungai Gambar Sakor, Kelurahan Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, sebagai sopir.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan 194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu
Lalu ada RN (37) warga Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, yang membantu MWD.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ketiganya ini bukan pemain baru. Mereka sudah berpengalaman menjual emas hasil PETI ini.
MWD sendiri, sudah membeli emas hasil PETI sebanyak 10 kali. Lalu RN dan RBS juga sudah pernah melakukan peranan mereka sebelum ditangkap.
Kepada penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, mereka mengaku membeli emas hasil PETI milik seorang wanita berinisial DMY di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Kenapa Diperingati 24 September? Ini Sejarah Hari Tani Nasional
Tak hanya itu, emas juga didapat dari pemilik PETI beirnisial RB di Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
"Pengakuan mereka seperti itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kita kan tidak mungkin langsung percaya dengan pengakuan mereka. Kita pastikan dulu kebenarannya," kata Kombes Taufik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




