b9

Nah! Tersangka Penyelundupan 1,7 Kg Emas Hasil PETI Ngaku Beli dari 2 Tauke Merangin, Ini Penjelasan Polisi

Nah! Tersangka Penyelundupan 1,7 Kg Emas Hasil PETI Ngaku Beli dari 2 Tauke Merangin, Ini Penjelasan Polisi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Kenaikan Gaji ASN Guru jadi Prioritas, Apakah Gaji Guru Non-ASN Ikut Naik?

Seperti diketahui, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin ternyata masih terjadi.

Aktivitas PETI ini, terjadi di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, dan Simpang Parit, Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Hal ini terungkap, setelah Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengamankan 1,7 kilogram emas hasil PETI.

Tak hanya itu, 3 orang pria juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Sabar Banget! Inilah Zodiak yang Selalu Mengalah demi Hubungan

Mereka berinisial MWD (51), warga Dusun Batu Lumut Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, sebagai pemilik emas ilegal.

Kemudian RBS (34) warga Sungai Gambar Sakor, Kelurahan Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, sebagai sopir.

Lalu ada RN (37) warga Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, yang membantu MWD.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, operasi ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 September 2025.

BACA JUGA:Dari Aries Sampai Pisces, Begini Tanda-Tanda Zodiak Saat Lagi Emosi

Sebelumnya kata dia, awalnya pada hari Kamis tanggal 18 September 2025, pihaknya mendapat informasi mengenai transaksi emas dari hasil PETI.

Dari situ, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi langsung menuju Kabupaten Merangin.

Hari Jumat tanggal 19 September 2025 pukul 00.46 WIB, polisi mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza Silver BA 1459 AE, di Jalan Raya Bangko-Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Di dalam mobil itu ada 3 pria, inisial MWD, RBS, dan RN. Di dalam mobil, polisi juga mengamankan emas seberat 1,7 kilogram hasil PETI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait