b9

Tragis! Adik Jadi Otak Pencurian, Suruh Debt Collector Palsu Asal Bungo Rampas Mobil Kakaknya di Muaro Jambi

Tragis! Adik Jadi Otak Pencurian, Suruh Debt Collector Palsu Asal Bungo Rampas Mobil Kakaknya di Muaro Jambi

Para debt collector palsu yang merampas mobil warga Muaro Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Demi bisa merebut mobil milik kakaknya, seorang adik nekat mengatur pencurian dengan motif debt collector palsu.

Otak pelaku dalam kasus ini adalah Riko Wiranto (25) warga RT 03 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Dia mengatur rencana sedemikian rupa, untuk merebut paksa mobil Suzuki Carry milik kakaknya, yaitu Rani Carlila Wati (29).

Riko pun mengajak 5 orang rekannya untuk merekayasa pencurian ini. Mereka disuruh berpura-pura menjadi debt collector.

BACA JUGA:Mengenal Karakter 12 Shio, Shio Kelinci Dipercaya Penuh Kesantunan

Rencana jahat pun dijalankan pada hari Minggu tanggal 14 September 2025. Awalnya, sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama anaknya menuju lokasi tempat pengambilan barang.

Setelah mendekat, mereka dicegat oleh kendaraan Daihatsu Terios yang dikendarai para pelaku. Tentu saja saat itu Rani menolak, karena mobil tersebut dibeli oleh almarhum suaminya.

Korban lalu diminta untuk berbicara di teras rumah warga. Saat itu, Rani yang tak punya pikiran buruk mengiyakan ajakan itu.

Namun saat berbicara di teras rumah warga, tanpa basa-basi para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan membawanya serta anaknya ke depan PT Dua Sekawan. 

BACA JUGA:Perkiraan Tarif Jalan Tol Jambi - Palembang, Segini Biaya untuk Hemat Waktu 3 Jam!

Di perjalanan, ponsel korban dirampas, dan mobil Suzuki Carry miliknya dibawa paksa. Ketika tiba di area sepi, tepatnya di SPBU Desa Rengas Bandung, korban ditarik paksa keluar dari mobil, lalu ditabrak dan diseret oleh kendaraan pelaku.

Atas kejadian tersebut, Rani menderita sejumlah luka serius, termasuk luka lecet pada lutut, paha, serta luka memar dan robek di beberapa bagian tubuh.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polres Muaro Jambi. "Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, saat dikonfirmasi hari Selasa 23 September 2025.

Akhirnya, didapatlah informasi bahwa para pelaku merupakan warga Kabupaten Bungo. Mendapati ini, polisi langsung ke lokasi untuk mengejar para debt collector palsu ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: