b9

23 Juta Peserta Berpeluang Bebas Tunggakan, BPJS Kesehatan Siap Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo

23 Juta Peserta Berpeluang Bebas Tunggakan, BPJS Kesehatan Siap Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo

BPJS ketenagakerjaan-Getty Images/jambi-independent.co.id--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait rencana penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyebut, BPJS Kesehatan telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti arahan tersebut dan menyiapkan langkah teknis pelaksanaannya.

Wacana mengenai pemutihan tunggakan JKN sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang menargetkan penghapusan tunggakan bagi sekitar 23 juta peserta.

BACA JUGA:Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun, Tinjau Jalan 2 Jalur Singkut dan Diangkat Jadi Keluarga Besar Sekeladi

Menurut Ali Ghufron, pihaknya yakin pemerintah memiliki kapasitas untuk melaksanakan kebijakan tersebut. "Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun," ujarnya di Jakarta, 15 Oktober 2025.

Ia menegaskan, dari sisi teknis, BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan itu. "Insyaallah tidak ada masalah (penghapusan tunggakan)," tambahnya. Namun, ia belum merinci nilai total tunggakan yang akan dihapuskan dalam kebijakan tersebut.

"BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan. Nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Wah! Cak Imin Pastikan Pemutihan BPJS Segera Direalisasikan

Dukungan terhadap wacana ini juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya dari Komisi IX.

Anggota Komisi IX Arzeti Bilbina menilai kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

"Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatannya dibekukan akibat menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan," ujar Arzeti.

BACA JUGA:Wah! Ombudsman Dukung Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, banyak masyarakat mengalami kesulitan membayar iuran bukan karena tidak mau, melainkan akibat beban ekonomi dan berbagai persoalan hidup.

"Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait