KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Ketum SMSI Pusat Firdaus saat berdiskusi dengan KPK.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Mahkamah Konstitusi Putuskan Penulisan 'Batanghari' Salah
Sementara itu, Ketum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK tersebut. Dia memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik saja.
Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.
“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers," kata dia.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi.
Untuk melalukan upaya pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industri pers, SMSI siap bekerjasama dengan KPK melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, baik lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya.
Termasuk juga, ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Baik itu program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” harap Firdaus.
BACA JUGA:Blak-blakan! Nopri Ungkap Alasan Dia Menghabisi Nyawa Personel Polres Muaro Jambi
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus teras SMSI dengan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat, untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: