Ada-ada Aja! Wanita Muda Asal Merangin Ini Nekat Tilap Dana Umroh Milik Jamaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Polisi saat berhasil mendapi pelaku yang bersembunyi di sebuah kost di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Blak-blakan! Nopri Ungkap Alasan Dia Menghabisi Nyawa Personel Polres Muaro Jambi
Kasus penggelapan dana umroh ini berawal saat perusahaan travel menanyakan, perihal ada 6 jamaah yang belum menyetorkan dana mereka.
Perihal dana umroh ini pun ditanyakan ke perwakilan Bangko yang kemudian meminta klarifikasi dari ke NY.
NY kemudian mengaku, bahwa dari 14 jamaah umroh, tinggal dana dari 6 orang lagi yang belum dia setor ke travel. Nilainya mencapai Rp117 juta.
NY sendiri mengaku, bahwa dana umroh tersebut sengaja digelapkannya untuk dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Salah Sunat! Begini Sikap yang Diambil oleh DPD PPNI Kabupaten Kerinci
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polres Merangin. Penyidik pun langsung memproses laporan tersebut.
Namun saat dilayangkan surat panggilan, pelaku tidak kooperatif. Dia tidak pernah hadir setelah dilakukan 2 kali pemanggilan.
Akhirnya tim opsnal Polres Merangin melacak keberadaan NY ini, yang akhirnya diketahui berada di Kota Jambi.
Hari Jumat tanggal 23 Mei 2025, pukul 13.00 WIB, tim akhirnya mendatangi tempat persembunyian pelaku di sebuah kost kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Danau Sipin.
BACA JUGA:Terekam CCTV! Warga Bungo Nekat Maling Motor Bos Sendiri di Kota Jambi
"Saat digerebek, pelaku berada di dalam kamar dan langsung kita amankan," kata AKP Mulyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: