Ada-ada Aja! Wanita Muda Asal Merangin Ini Nekat Tilap Dana Umroh Milik Jamaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Polisi saat berhasil mendapi pelaku yang bersembunyi di sebuah kost di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Niat suci untuk berangkat umroh, terhalang gara-gara perbuatan perempuan satu ini.
Perempuan yang menggelapkan dana umroh ini, adalah NY (32), warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Oleh Nurdina ini, uang setoran dari 6 orang untuk berangkat umroh malah digelapkan.
Kini, pelaku sudah diamankan personel Satreskrim Polres Merangin, untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Mahkamah Konstitusi Putuskan Penulisan 'Batanghari' Salah
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, saat dikonfirmasi Selasa 27 Mei 2025.
"Pelaku sudah kita amankan," kata dia. Tersangka melakukan penggelapan dana umroh ini dengan gali lubang-tutup lubang dan sudah berjalan sejak tahun 2024.
Uang setoran dari jamaah umroh itu merupakan Paket Full Ramadhan 2025 sebesar Rp 19 juta dari jumlah yang harus dilunasi sebesar Rp 53 juta, melalui salah satu travel umrah dan haji.
Korban penggelapan setoran umrah tersebut merupakan warga Rimbo Bujang dan Sungai Manau, pada awalnya berjumlah 14 orang jemaah. Namun 8 orang jemaah sudah diselesaikan.
"Sedangkan sisanya 6 orang jemaah belum diselesaikan sampai batas pemberangkatan," ujarnya.
Tersangka ini sudah bekerja sebagai marketing Syariah Account Officer (SYAO) sebuah perusahaan kurang lebih 14 tahun.
Tugas tersangka yakni mencari nasabah serta menghimpun dana setoran dari para jamaah.
Kemudian uang tersebut nantinya akan disetor ke rekening travel umrah dimaksud, namun oleh tersangka uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: