Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Mengaku Taat Hukum
Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK beberapa waktu lalu.-ANTARA-
Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
BACA JUGA:Newcastle Hancurkan Aston Villa 3-0, West Ham Tumbangkan Southampton pada Pekan ke-18 Liga Inggris
BACA JUGA:Manchester United Terpuruk di Molineux: Kekalahan dari Wolves Perburuk Posisi di Liga Inggris
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: