Solusi Denda Pelayanan pada BPJS Kesehatan: Penting Diketahui bagi Peserta JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan--Instagram bpjskesehatan_ri
Dengan memahami ketentuan denda pelayanan dan program Rehab, peserta JKN dapat lebih terarah dalam mengelola iuran BPJS Kesehatan mereka.
Bagi yang pernah menunggak, penting untuk segera melunasi atau memanfaatkan program Rehab agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan rawat inap.
Program ini juga mendorong peserta untuk disiplin membayar iuran demi menjaga status kepesertaan aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: